Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |18:30 WIB
Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia
Wapres RI Jusuf Kalla. (Foto: EPA)
A
A
A

NEW YORK - Dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Delegasi Indonesia siap membahas berbagai isu dunia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York. JK sendiri mengusung misi khusus selama tugasnya dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia tersebut, yaitu mengampanyekan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Berbicara kepada awak media di New York, Senin 18 September, JK menyebut, keanggotaan Indonesia dalam DK PBB adalah tugas konstitusional, yaitu untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres Jusuf Kalla di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat.

BACA JUGA: Mantap! Wapres Jusuf Kalla Akan Pimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York


      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement