Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |18:30 WIB
Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia
Wapres RI Jusuf Kalla. (Foto: EPA)
A
A
A

Hingga kini, tercatat telah 3 kali Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Untuk kembali meraih kursi di DK PBB, Indonesia telah berkampanye sejak tahun lalu. Melalui diplomasi antarnegara, Indonesia pun berhasil mengantongi berbagai dukungan yang diperlukan. Bahkan, sebelumnya JK juga telah berbicara dengan Presiden Kazakhtan untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

BACA JUGA: Hadiri Sidang Umum PBB, Wapres Jusuf Kalla Kampanyekan Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan 

Keanggotaan Indonesia dalam DK PBB, kata JK, memiliki keuntungan diplomatis dan strategis tersendiri. Pasalnya, DK PBB adalah badan penentu pengambilan keputusan tingkat dunia. Salah satu peran penting DK PBB adalah melahirkan berbagai resolusi dan kebijakan PBB.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement