Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |18:30 WIB
Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia
Wapres RI Jusuf Kalla. (Foto: EPA)
A
A
A

"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," tutur JK.

BACA JUGA: Para Pemimpin Dunia Berkumpul di New York untuk Hadiri Sidang Majelis Umum PBB

Selain Indonesia, banyak negara memperebutkan posisi anggota tidak tetap DK PBB, termasuk Maladewa. JK menyebut, keputusan tentang keanggotaan ini akan ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum PBB tahun depan.

JK menilai, Indonesia memiliki peluang cukup besar dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Pasalnya, Indonesia telah aktif dalam menjaga perdamaian dunia, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan pencalonan tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement