Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |18:30 WIB
Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia
Wapres RI Jusuf Kalla. (Foto: EPA)
A
A
A

BACA JUGA: Hari Pertama Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno Gelar 13 Pertemuan Bilateral

"Saat ini ada 2.800 anggota pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia yang berada di seluruh dunia. Dan akan ditingkatkan jumlahnya hingga 4.000 personel. Di atas kertas kemungkinan Indonesia lolos sangat besar. Apalagi sekarang negara-negara ASEAN kompak," pungkasnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement