Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas Perempuan: Pernikahan Sejenis, Bukan Hal Mendesak untuk Diperjuangkan!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |05:40 WIB
Komnas Perempuan: Pernikahan Sejenis, Bukan Hal Mendesak untuk Diperjuangkan!
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ia memperkirakan, kalau kasus-kasus serupa masih akan terus terjadi di Indonesia. Sebab, pihaknya melihat masih ada suatu komunitas yang berisi kaum-kaum penyuka sesama jenis. Sehingga keberadaan mereka akan sulit dihilangkan dari Tanah Air karena banyak beranggapan kalau hak asasi manusia itu tak dapat dilarang oleh undang-undang.

“Saya kira kasus-kasus kecil (pernikahan sesama jenis) akan selalu terjadi. Karena kan di Indonesia kelompok-kelompok itu masih selalu ada yang eksis. Sehingga untuk ruang-ruang terjadinya perkawinan sejenis itu masih mungkin terjadi,” tandasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini heboh tersiar kabar pernikahan sejenis atau sesama perempuan di Dusun Erelebu, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Pernikahan ini terjadi antara mempelai Rahmat Yani (nama palsu laki-laki) dan inisial SN (Safira Nurul) berusia 17 tahun, pada Minggu 17 September 2017.

Terungkap, mempelai laki-laki diketahui berjenis kelamin perempuan setelah penghulu mencurigai Rahmat tak kunjung melangkapi administrasi pernikahannya di KUA setempat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement