Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat Sosial: Pendidikan Solusi untuk Hindari Pernikahan Sesama Jenis

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |08:30 WIB
Pengamat Sosial: Pendidikan Solusi untuk Hindari Pernikahan Sesama Jenis
Pelaku pernikahan sesama jenis di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya kasus pernikahan sesama jenis di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sepertinya itu sudah menjadi sebuah fenomena serius yang sudah seharusnya menjadai perhatian pemerintah agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.

Pengamat Sosial Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, dibutuhkan sebuah pendekatan khusus supaya hal itu musnah dari Tanah Air. Ia menuturkan, ada beberapa formulasi agar pelaku pernikahan sesama jenis tidak melakukan itu lagi.

Salah satunya memberikan pemahaman lebih kepada mereka yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak melakukan perilaku menyimpang itu. Setidaknya, para murid harus sudah mengetahui kalau itu merupakan suatu tindakan yang dilarang oleh hukum yang berlaku di negara.

“Pendidikan formal yang lebih eksplisit melalui kurikulum tentang antisipasi perilaku menyimpang dari nilai-nilai dan norma yang berlaku,” ujarnya kepada Okezone, Jumat (29/9/2017).

Tak hanya itu, ia juga mengimbau apabila masyarakat sudah tahu ada orang yang yang tidak menyukai lawan jenis, maka mereka dilarang untuk mencomoohnya dan menjauhinya. Sebab, kata dia, jika hal itu dilakukan kepada pelaku penyuka sesama jenis, mereka akan semakin tak mempunyai kepercayaan diri lebih untuk hidup di tempat yang normal.

Baca juga: Catat! Komnas Perempuan: Pernikahan Sejenis di Indonesia Langgar UU Perkawinan

“Pendekatan sosial budaya juga dapat dilakukan untuk mencegah upaya main hakim sendiri terhadap pelaku yang justru membuat dia menjadi makin jauh dari norma sosial,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement