Ia juga mengapresiasi kepada langkah penegak hukum yang sudah bisa menjadi penengah saat melihat ada kasus itu di wilayah hukumnya. Sehingga tak terjadi tindakan upaya main hakim sendiri di lingkungan tersebut. Itu juga bisa menimbulkan efek jera kepada orang-orang yang tak normal sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
“Syukurnya aparat penegak hukum bisa menengahi agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dan juga menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku serta efek gentar bagi pihak lain yang mau mencoba tindakan tersebut,” tutur dia.
Sekadar informasi, pernikahan sesama jenis kembali terjadi di Tanah Air. Warga di Dusun Erelebu, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang belakangan diketahui pasangan mampelainya sama-sama berkelamin perempuan.
Pernikahan antara Rahmat Yani alias Rahmayani (28) dengan kekasihnya Safira Nurul Husna (20) terjadi pada Minggu 17 September 2017. Rahmat rela menjual sepeda motornya dan memberikan mahar sebidang tanah untuk menikahi Safira. Awalnya tak ada yang tahu kalau pasangan itu berkelamin sama, sehingga kedua mempelai mengadakan pesta pernikahan meriah dengan mengundang para kerabat.
Sepekan usai pernikahan berlangsung, baru terungkap kalau Rahmat Yani ternyata juga perempuan. "Mampelai laki-laki diketahui perempuan setelah diinterogasi sama Polsek Bontotiro," ujar Camat Bontotiro, Andi Ansar saat dikonfirmasi Okezone, Kamis, 28 September 2017.
(Ranto Rajagukguk)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.