"Pada minggu pertama Oktober 2017 Kami juga sudah melaporkan perubahan struktur managemen kami kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Saat ini bagian yang kami restrukturisasi yakni direktur rumah sakit, manajer keperawatan dan juga manager marketing," paparnya.
Menurut Nurvinta, restrukturisasi yang dilakukan Mitra Keluarga Kalideres dilakukan berdasar rekomendasi yang diberikan oleh Dinkes DKI Jakarta sebagai regulator.
"Dalam melakukan restrukturisasi ini kami tentu memerhatikan rekomendasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta. khususnya untuk mencari nama- nama yang sesuai dengan kriteria," katanya.
Bayi mungil berusia empat bulan, Debora meninggal pada tanggal 3 September 2017 lalu di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat diduga karena telat mendapatkan perawatan intensif di fasilitas PICU.
Sejatinya, pihak rumah sakit mengaku telah memberikan pertolongan pertama, namun kendala biaya membuat dokter kemudian merujuk bayi malang itu ke rumah sakit lain yang melayani BPJS. Pada proses rujukan itulah Debora mengembuskan nafas terakhirnya.