Lebih lanjut, Fadli menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan beberapa pihak untuk melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, menurutnya ada banyak kalangan selain Gerindra yang mengeluhkan pengesahan undang-undang tersebut.
"Ya sebenarnya kan JR (judicial review) juga akan diajukan banyak pihak, terutama yang terkena langsung dampak dari Perppu Ormas yang kini sudah menjadi UU. Tentu pasti yang akan diprioritaskan adalah ormas-ormas, atau mungkin kalau parpol, tapi ada ormas-ormas yang bersimpati dengan Gerindra," tandasnya.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))