“Bukan hanya kita cek pelanggaran kesehatan kesalamatan kerjanya (K3), tapi juga ketenagakerjaan lainnya seperti upah dan lain sebagainya,” paparnya.
Namun, hingga saat ini Hanif mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi terkait pemeriksaan tersebut. Tetapi saat ini dirinya lebih fokus menangani para korban kebakaran tersebut.
“Tapi intinya kita ingi tangani dengan serius termasuk para korbannya. Akan kita pastikan kesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalo sudah mereja harus di cover kalo tidak harus segera ada solusi untuk menangani,” tegas Hanif.
Selain itu, Hanif juga menegaskan bahwa para korban akan mendapatkan bantuan juga dari pemerintah. Tetapi ia lebih ingin mengusahakan hak mereka terlebih dahulu mengenai jaminan sosial yang dimiliki oleh para korban.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.