Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Suap Dirjen Hubla, Siapa Saja?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 November 2017 |12:55 WIB
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Suap Dirjen Hubla, Siapa Saja?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Tahun Anggaran 2016-2017. Kali ini, lembaga antirasuah memanggil enam orang saksi.

Mereka adalah Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto; General Manager PT Citra Shipyard, Edi Abi; Senior Manager dan Kesejahteraan PT Pelindo IV, Chrisye.

(Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap Dirjen Hubla, Siapa Saja?)

Selain itu, KPK juga memanggil Staf Dit Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut, Herwan Rasyid; Kepala Distrik Navigasi KSOP Tanjung Emas Semarang, Sukiat; dan Kurir PT Pundi Karya Sejahtera, Wasito.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, keenam saksi itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

(Baca Juga: Suap Dirjen Hubla, Komisaris PT Adhiguna Keruktama Segera Duduk di Kursi Pesakitan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement