JAKARTA - Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla Tahun Anggaran 2016-2017.
Sedianya, Carmelita yang juga Direktur Utama PT Andhika Lines itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut nonaktif pada Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Usai menjalani pemeriksaan, Carmelita pun tergesa-gesa menghindari awak media yang menyadari dirinya keluar dari Gedung KPK. Perempuan yang mengenakan kemeja putih itu pun seakan mengabaikan pewarta yang ingin mengonfirmasi sejumlah pertanyaan terhadapnya.
"Tanya penyidik, tanya ke dalam saja," ujar Carmelita di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Dengan langkah terburu-buru, Carmelita hanya irit bicara kepada awak media. Dia menyatakan, dicecar penyidik seputaran jabatannya sebagai Ketum INSA.
"Sebagai ketua kan, umum ditanya. Tanya saja di dalam, tanya saja di dalam," katanya.
Selain Carmelita, hari ini lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap General Manager PT Citra Shipyard Edi Abi, Senior Manager dan Kesejahteraan PT Pelindo IV Chrisye, Staf Dit Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut Herwan Rasyid, Kepala Distrik Navigasi KSOP Tanjung Emas Semarang Sukiat dan Kurir PT Pundi Karya Sejahtera Wasito.