Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imparsial: Rotasi Pergantian Panglima TNI, Bila Mengacu UU Giliran AU dan AL

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 11 November 2017 |09:30 WIB
Imparsial: Rotasi Pergantian Panglima TNI, Bila Mengacu UU Giliran AU dan AL
Direktur Imparsial Al Araf (Foto: Ist)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo adalah perwira angkatan 1982 yang sebagian besar perwira di angkatannya baik di TNI maupun di Polri sudah pensiun. Karena itu, sudah sepatutnya Presiden Jokowi untuk segera memikirkan proses pergantian panglima TNI dalam waktu dekat ini mengingat proses pergantian itu membutuhkan waktu karena memerlukan persetujuan DPR.

Proses pergantian panglima TNI kali ini sudah sepantasnya diselaraskan dengan agenda kepentingan pemerintah untuk membangun kekuatan maritim. Untuk kepentingan itu, maka perlu penggantian panglima TNI dari angkatan udara atau angkatan laut. Karena membangun maritim security membutuhkan bangunan kekuatan yang terintegrasi antar angkatan udara dan angkatan laut dengan tidak meninggalkan kekuatan angkatan darat.

Selain itu, panglima TNI baru nanti juga perlu meningkatkan modernisasi alutsista yang diikuti dengan peningkatan kesejahteran prajurit demi terciptanya tentara yang profesional dan modern. Untuk kepentingan itu semua, maka sudah sepantasnya presiden untuk segera melakukan pergantian panglima TNI dengan mengikuti pola rotasi sesuai UU TNI.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement