Dalam konteks itu, bos sebuah media online di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur itu meminta transparansi penyelidikan terkait kasus ini akan memberikan keterbukaan kepada publik tentang independensi jajaran kepolisian.
"Biar masyarakat dan khalayak bisa memberi nilai tentang proses yang sedang dilakulan. Hal mana akan memberi citra positif bagi jajaran kepolisian dalam menindak oknum anggotanya sendiri," katanya.
Dengan transparansi proses yang dilakukan maka tentu akan memberi pelajaran agar tindakan kesewenangan aparat tidak lagi terjadi apalagi dialami oleh para jurnalis yang adalah bagian dari salah satu profesi pilar demokrasi di negeri ini.
(Baca Juga: Wartawan Okezone Dianiaya Polisi, Puluhan Jurnalis Timika Gelar Aksi Damai)
Seperti diketahui, jurnalis Okezone Saldi Hermanto dikeroyok pada Sabtu 11 November malam sekitar pukul 22.50 WIT oleh sekelompok aparat kepolisian. Pemicunya diduga status yang bersangkutan atas penanganan keributan di pasar malam Lapangan Indah Timika oleh pihak kepolisian, yang dinilainya kurang tepat.