"Dia adalah anak laki-laki berusia 14 tahun dan melakukannya karena frustrasi seksual," ungkap petugas kepolisian, dinukil dari IB Times, Rabu (15/11/2017).
Anak laki-laki juga diketahui mendapat tuduhan atas ‘melakukan hal yang tidak wajar’ karena membunuh ayam itu. Menurut hukum Pakistan, orang yang dihukum karena pelanggaran tidak wajar dapat dipenjara minimal dua tahun atau hukuman maksimal penjara seumur hidup.
BACA JUGA: Ya Ampun! Terlibat 118 Kasus Pelecehan Seksual, Dokter di Inggris Ditahan Polisi
Insiden serupa juga terjadi pada 29 Maret. Dilaporkan seorang warga negara Prancis dipenjara setelah dia kedapatan oleh istrinya melakukan pelecehan seksual terhadap seekor ayam.