Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketahuan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Ayam, Remaja 14 Tahun di Pakistan Harus Dibui

Putri Ainur Islam , Jurnalis-Rabu, 15 November 2017 |21:17 WIB
Ketahuan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Ayam, Remaja 14 Tahun di Pakistan Harus Dibui
Foto: iStock
A
A
A

"Dia adalah anak laki-laki berusia 14 tahun dan melakukannya karena frustrasi seksual," ungkap petugas kepolisian, dinukil dari IB Times, Rabu (15/11/2017).

Anak laki-laki juga diketahui mendapat tuduhan atas ‘melakukan hal yang tidak wajar’ karena membunuh ayam itu. Menurut hukum Pakistan, orang yang dihukum karena pelanggaran tidak wajar dapat dipenjara minimal dua tahun atau hukuman maksimal penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Ya Ampun! Terlibat 118 Kasus Pelecehan Seksual, Dokter di Inggris Ditahan Polisi

Insiden serupa juga terjadi pada 29 Maret. Dilaporkan seorang warga negara Prancis dipenjara setelah dia kedapatan oleh istrinya melakukan pelecehan seksual terhadap seekor ayam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement