Menurut laporan media, istri dan anak perempuannya berencana untuk menangkap basah sang pria pada 28 Agustus 2016, setelah anak perempuannya melihat dia melakukan penganiayaan terhadap seekor ayam betina.
Ibu dan anak tersebut menunggu sampai pria itu sendirian di garasi, kemudian masuk dan betapa mengejutkannya mereka berdua melihat pria itu dalam keadaan tak menggunakan celana dan melakukan pelecehan terhadap ayam itu. Sang istri yang syok pun langsung merasa mual saat itu.
Pengadilan lalu menjatuhkan hukuman kepada pria tersebut karena melakukan pelecehan seksual terhadap hewan peliharaan dan memberikan hukuman kepada pria itu kurungan penjara selama tiga bulan yang kemudian ditangguhkan.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.