Hibah dua yayasan pensiun pegawai DKI dicoret
Dana hibah untuk dua lembaga pensiunan, yakni Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dan Paguyuban Werdatama Jaya dicoret. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana untuk kedua organisasi itu dihapus.
"Ini kalau saya lihat dua-duanya untuk pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret Pak salah satunya, itu hampir Rp3 miliar loh," tegas Prasetio.
Lalu, seiring berjalannya rapat Banggar dana untuk kedua lembaga itu dicoret. Diketahui sebelumnya, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta mendapat suntikan dama sebesar Rp739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp2,1 miliar.
Dana hibah DPD DKI dicoret
Untuk yang terakhir, dana yang dihapus adalah dana hibah untuk anggpta DPD DKI Jakarta sebesar Rp1,5 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan hibah itu awalnya diajukan oleh empat anggota DPD DKI yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
Kata dia, seharusnya yang mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggara (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD RI. Oleh sebab itu, maka pengajuan dana hibah senator DPD DKI pada 2018 salah.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.