Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah AS Resmi Umumkan Status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |02:02 WIB
Pemerintah AS Resmi Umumkan Status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Presiden AS, Donald Trump umumkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (Foto: BBC)
A
A
A

BACA JUGA: Raja Maroko dan Presiden Palestina Bahas Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan, setidaknya membutuhkan 3 tahun untuk proses pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem. Yerusalem Timur dianeksasi oleh Israel setelah Perang Enam Hari tahun 1967. Namun pasca-aneksasi dunia internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai bagian dari Israel.

IBTimes melaporkan, keputusan Pemerintah AS itu mendapatkan tentangan dari negara-negara lain termasuk negara Muslim yang menjadi sekutu negeri adidaya tersebut. Raja Arab Saudi, Salman Abdulaziz yang merupakan sekutu dekat AS mengatakan, deklarasi Yerusalem akan "membahayakan proses perundingan perdamaian dan ketegangan eskalasi di wilayah ini (Timur Tengah)."

BACA JUGA: Jelang Pengumuman Stasus Yerusalem, Pemerintah RI Berharap AS Berubah Pikiran

Kemudian Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan mengatakan bahwa langkah tersebut akan "dimainkan oleh tangan-tengan kelompok teror". Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson menyampaikan rasa keprihatinan atas keputusan tersebut. Tak ketinggalan, Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, keputusan AS tersebut dapat berdampak besar terhadap proses perdamaian antara Palestina dan Israel.

(Rufki Ade Vinanda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement