BALIKPAPAN - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sehingga partai politik bentukan Hary Tanoesoedibjo ini berhak mengikuti tahap verifikasi faktual.
Ketua DPD Perindo Balikpapan, Donny Steven Rempas mengatakan, sebagai partai baru, Perindo merupakan terbaik dalam menyiapkan berkas administrasi dalam pendaftaran di KPU dan tidak ada kendala dalam pendataan keanggotan.
"Kami sudah sangat siap untuk diverifikasi faktual dan yakin 100 persen tidak ada kendala karena sudah ada standar baku yang telah diikuti termasuk kesiapan para anggota," kata Donny Steven sebelum mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual yang digelar KPU kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/12/2017).
Dirinya bersama para pengurus Perindo juga akan mendampingi proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU. "Saya sudah instruksikan terutama untuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara agar tetap berada di kota Balikpapan, tidak ada alasan apa pun untuk ke luar daerah," tegasnya.