Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revolusi Antikorupsi Arab Saudi Jerat Nama-Nama Besar

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Sabtu, 16 Desember 2017 |06:42 WIB
Revolusi Antikorupsi Arab Saudi Jerat Nama-Nama Besar
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (Foto: Hamad I Mohammed/Reuters)
A
A
A

Penjara Mewah

Muncul pertanyaan, apakah para pangeran serta mantan menteri itu dijebloskan ke penjara atau kantor polisi sebagaimana tahanan lainnya? Jawabannya tidak. Alih-alih merasakan dinginnya tembok penjara, para pembesar itu justru ditempatkan di sebuah hotel mewah di Riyadh.

Sebelas pangeran dan 38 orang lainnya itu ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh. Hotel bintang lima itu adalah salah satu dari beberapa hotel mewah yang digunakan untuk menahan beberapa tersangka yang telah diciduk dari tempatnya masing-masing.

(Hotel Ritz-Carlton di Riyadh, Arab Saudi. Foto: AFP)

Para tersangka itu dianggap merugikan negara hingga USD100 miliar atau lebih dari Rp1.350 triliun. Syeikh Saud al Mojeb mengatakan, jumlah tersebut merupakan perkiraan kerugian dari hasil penyelidikan selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA: Begini Suasana 'Penjara Mewah' Pangeran dan Pejabat Tinggi Arab Saudi

“Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya USD100 miliar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade,” tukasnya.

Uang Kesepakatan Bebas

Penangkapan besar-besaran tersebut merupakan angin segar bagi Arab Saudi. Banyak yang menganggap operasi tersebut menjadi pembaruan di negara kaya minyak itu. Namun, tidak sedikit pula nada miring yang menganggap bahwa operasi bersih-bersih hanya untuk menancapkan pengaruh Pangeran Mohammed bin Salman.

Nada miring itu setidaknya dibuktikan dengan fakta bahwa adanya uang kesepakatan agar para tahanan bisa bebas. Sebelumnya, para tahanan, termasuk pangeran kerajaan, diminta untuk menyerahkan seluruh asetnya agar disita negara.

BACA JUGA: Bayar 'Kesepakatan' Rp13,5 Triliun, Pangeran Senior Arab Saudi Dibebaskan

Cela dalam revolusi antikorupsi itu terkuak ketika Pangeran Miteb bin Abdullah, akhirnya dibebaskan. Pria berusia 65 tahun itu diyakini membayar uang kesepakatan senilai USD1 miliar (setara Rp13,5 triliun) agar bisa menghirup udara bebas sekaligus mengakui telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Nilai dari kesepakatan itu tidak diungkapkan tetapi diyakini lebih dari USD1 miliar. Harap dicatat bahwa kesepakatan tersebut termasuk pengakuan melakukan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kasus,” ujar seorang pejabat yang namanya dirahasiakan.

Pembebasan Pangeran Miteb bin Abdullah itu menguak fakta bahwa Otoritas Arab Saudi berupaya mencapai sebuah kesepakatan terhadap beberapa orang yang ditahan tersebut. Para tahanan diminta untuk menyerahkan aset dan uang tunai yang mereka miliki dengan imbalan berupa pembebasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement