Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Anak Berhadapan Hukum Masih 'Juara' di KPAI

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |15:56 WIB
Kasus Anak Berhadapan Hukum Masih 'Juara' di KPAI
Ketua KPAI Susanto (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kasus anak berhadapan hukum (ABH) ternyata masih menjadi 'juara' dari deretan kasus lainnya yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu tertuang dalam catatan akhir tahun perlindungan anak Indonesia sepanjang 2017.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, kasus ABH masih menjadi yang tertinggi dengan jumlah 1.209 kasus. Lalu, diikuti kasus bidang keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus, pornografi dan cyber crime sebanyak 514 kasus.

Menurutnya, sejak 2016, kasus bidang pornografi dan cyber crime jumlahnya terus bertambah menggantikan posisi bidang pendidikan. 

"Pada kasus anak berhadapan dengan hukum, anak sebagai pelaku kekerasan sebanyak 530 sedangkan anak sebagai korban 477. Dari data tersebut, KPAI berpandangan bahwa anak saat ini tidak lagi hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku," kata Susanto di Kantor KPAI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

(Baca Juga: Sepanjang 2017, KPAI Terima 3.849 Aduan Kasus Pelanggaran Anak)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement