Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Disparbud Kenapa Diskotek MG Berdiri Ilegal Selama 2 Tahun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |01:05 WIB
Ini Alasan Disparbud Kenapa Diskotek MG Berdiri Ilegal Selama 2 Tahun
Diskotek MG saat digerebek BNN (foto: Sindonews)
A
A
A

"Saya sudah mengingatkan, menegur, saya (datang) bertiga, (kami) takut bang, premannya tahu sendiri, saya sudah maksa mau masuk, bawa surat tugas, kalau saya tetap masuk bisa-bisa dibacok saya," ucap Farizaludin.

Menanggapi persoalan itu, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi tak mau menanggapi. Dia pun tak ingin permasalahan ini diperpanjang, sebab TDUP Diskotek MG telah dicabut.

"Orang TDUP sudah ditutup, sudahlah enggak usah dipermasalahkan lagi," pungkasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement