Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berakhirnya "Surga Dunia" Alexis yang Tumbang di Tangan Anies

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |18:12 WIB
Berakhirnya
Alexis ditutup.
A
A
A

Hotel Alexis kembali jadi sorotan setelah diisukan mengubah nama menjadi 4Play. Isu tersebut diembuskan dari akun Facebook Ferry Samuel Sitanggang. Mendengar hal ini, Anies Baswedan sempat panas dan mengatakan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila Hotel dan Griya Spa Alexis, Jakarta Utara kembali beroperasi. Pihaknya pun tak segan-segan langsung menutup lokasi itu bila terbukti masih buka.

"Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, tutup paksa kalau itu yang terjadi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 27 November 2017.

Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita membantah ocehan Ferry Samuel Sitanggang soal restoran, bar, karaoke dan live musik Alexis yang juga menyajikan hiburan bersifat pornografi tidaklah benar. Dia menuturkan kalau konsep restoran, bar, karaoke dan live musik di Alexis yang masih beroperasi sejak awal masih sama.

"Semua enggak benar. Dan namanya bar itu belum ada perubahan," tegas Lina kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 November 2017.

(Baca juga: FOKUS: Habis Alexis Terbitlah 4Play, Apakah Ini Bentuk Transformasi?)

Lina menambahkan, kalau yang tidak diperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Sementara, izin unit usaha lain seperti restoran, bar, karaoke dan live music izinnya masih terdaftar. Dia membantah semua tudingan warganet tersebut.

"Jadi mengenai Alexis dapat saya jelaskan sebagai berikut. Dua izin yang statusnya belum dapat diproses adalah griya pijat dan hotel. Sementara izin unit usaha lainnya seperti restaurant, bar, karaoke dan live music, izinnya statusnya valid," lanjutnya.

Maka itu, Lina menjelaskan, yang perlu dipahami warganet adalah bahwa keempat izin TDUP lain selain hotel dan griya pijat tidak ada masalah atau notice apapun dari Dinas PTSP Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, menurutnya, kegiatan usaha lain di sana yang masih terdaftar sepertinya tak perlu dipergunjingkan warganet.

Di hari yang sama, Anies mengklarifikasi bahwa pihaknya memang tak menutup izin 4Play. Kata dia, dari dulu izin tempat itu memang sudah diberikan dan bukan suatu perubahan nama dari Hotel Alexis.

"Memang tidak pernah ada perubahan izin. Kalau itu (4Play) memang ada izin dari kemarin juga," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya hanya memberhentikan izin usaha hotel dan griya pijatnya saja. Sementara, untuk aktivitas lainnya masih diperbolehkan.

"Pokoknya dua itu (hotel dan griya pijat), kalau kegiatan yang lain kita enggak ngatur. Izinnya masih ada," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement