WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat setuju menjual penangkal rudal balistik ke Jepang guna mempertahankan diri dari ancaman Korea Utara (Korut). Penjualan tersebut dikonfirmasi oleh seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS pada Selasa 9 Januari.
Berita tentang penjualan tersebut muncul saat Korea Utara dan Korea Selatan mengadakan pembicaraan pertama mereka dalam lebih dari dua tahun untuk memecahkan sengketa peluru kendali nuklir Korea Utara.
Kesepakatan penjualan tersebut menyusul peluncuran peluru kendali Korea Utara, yang memuncak dalam setahun belakangan, beberapa di antaranya bahkan memasuki wilayah Jepang, serta uji nuklir keenam dan paling kuat. Tindakan itu mendorong upaya pimpinan AS untuk menguatkan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang oleh Pyongyang disebut tindakan perang.
Kementerian Luar Negeri AS pada Selasa meminta Kongres menyetujui penjualan peluru kendali senilai sekitar Rp1,8 triliun, yang terdiri atas empat peluru kendali dan perangkat keras lain, yang dapat diluncurkan dari kapal perusak di laut atau dari sarana darat.
Penjualan penangkal peluru kendali balistik itu, yang dilaksanakan Raytheon Co dan BAE Systems, mengikuti komitmen Presiden Trump untuk memberikan kemampuan pertahanan tambahan kepada sekutu-sekutu perjanjian yang terancam oleh perilaku provokatif Korea Utara, sebagaimana kata pejabat tersebut.