Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kasus Reklamasi, Sandiaga: Negara Tak Boleh Kalah dari Pengembang

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |11:38 WIB
Soal Kasus Reklamasi, Sandiaga: Negara Tak Boleh Kalah dari Pengembang
Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno dengan tegas mengatakan dari sisi pemerintah,maka negara tidak boleh kalah dari pengembang.

Hal tersebut disampaikannya terkait dikirimnya surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

"Sebagai sisi pemerintah sisi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat rasa keadilan, maka negara harus hadir," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018).

(Baca juga: Minta BPN Batalkan HGB Reklamasi, Pemprov DKI Siap Kembalikan Duit Pengembang)

Sandiaga menegaskan Pemprov DKI memiliki argumentasi hukum yang kuat dan sehingga yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya.

"Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami adalah kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum," kata dia.

(Baca juga: Pertimbangan Anies Cabut 2 Raperda untuk Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)

Pemprov DKI lanjut dia, akan menata kembali kawasan tersebut dan menyiapkan segala langkah, agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum, katanya.

"Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulillah kami kemarin sudah bersurat dan berproses berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi," tuturnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement