Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Ingatkan Paslon Lengkapi Berkas Sebelum Pendaftaran Pilkada 2018 Ditutup

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |02:33 WIB
KPU Ingatkan Paslon Lengkapi Berkas Sebelum Pendaftaran Pilkada 2018 Ditutup
Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, pernyataan kesepakatan partai politik/gabungan partai politik terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Paslon juga harus melampirkan pernyataan kesesuaian visi dan misi serta program kerja mereka dengan RPJMD Sumatera Utara.

Para calon juga harus membawa sejumlah dokumen pribadi, di antaranya laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), surat pernyataan dari pengadilan terkait bebas utang dan bebas pidana.

"Untuk syarat lengkapnya bisa langsung konsultasi ke kita atau melihat di laman resmi KPU," tandas Benget.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement