Dia mengatakan, publik perlu diberi informasi yang tepat bahwa sejatinya proyek reklamasi ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dan Pemda DKI di era Ahok-Djarot.
"Yang selama ini terekam publik kan (reklamasi) maunya pihak swasta. Padahal tidak begitu. Jadi ini sohibul hajatnya ialah pemerintah sendiri, yang melaksanakan swasta. Begitu sudah jadi, pulaunya mau dihancurkan. Terus Pak Sandiaga mengatakan siap mengganti. Uangnya dari mana? Nggak bisa Pemda DKI yang hanya eksekutif kemudian memakai uang tanpa APBD, kan mustahil," pungkas dia.
(Baca Juga: Menteri Agraria: Kami Tak Bisa Batalkan HGB Pulau Reklamasi)
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap menerima konsekuensi terkait permintaan penundaan dan pembatalan sertifikat HGB pulau reklamasi. Salah satunya ialah mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pengembang terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp483 miliar.
(Fiddy Anggriawan )