Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Pertanyakan Kesiapan Pemprov DKI Kembalikan Duit Pengembang Reklamasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2018 |14:39 WIB
Yusril Pertanyakan Kesiapan Pemprov DKI Kembalikan Duit Pengembang Reklamasi
Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut siap mengembalikan uang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp483 miliar yang telah dibayar pengembang pulau reklamasi.

Menurut Yusril, bila Pemprov DKI ingin mengembalikan duit BPHTB maka nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan duit APBD sendiri merupakan milik masyarakat.

(Baca Juga: Yusril Sebut Proyek Reklamasi Tidak Bisa Sembarangan Dihentikan)

"Kalau ganti rugi kan Pemda DKI harus bayar pakai APBD. Kalau pakai APBD kan rakyat juga yang jadi beban. Sekarang Pemda DKI uang dari mana? Itu kan harus dibicarakan dengan DPRD untuk dapat APBD," kata Yusril melalui sambungan telepon di acara Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

"Terus kalau dibatalkan mau diapain pulaunya? Mau diancurin? Itu kan jadi mubadzir, jadi uang rakyat terbuang sia-sia," lanjutnya.

Ia menyarakankan, agar Pemprov DKI berhati-hati dalam penyelesaian polemik ini. Harus ada solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak, dalam hal ini pemerintah dan pihak pengembang.

"Bukan karena kita secara politis ingin membatalkan ya, tapi ini perjanjian (reklamasi) dilakukan dengan hukum, bukan kebijakan. Ini kan perjanjian dengan pihak lain. Itu menimbulkan hak dan kewajiban yang tidak bisa dibatalkan sepihak oleh Pemprov DKI," jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement