"Isu hoax, fitnah, dan provokatif akan kita counter. Nanti isu-isu di Twitter, Facebook, Instagram, dan medsos akan kita pantau dengan 75 orang di tim tersebut," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Malang.
(Baca Juga: 2018, Anggaran Pilkada Kota Malang Naik Rp11,5 Miliar)
Langkah tersebut, sebagai upaya preventif bila ada yang menyebarkan isu SARA, hoax atau yang bersifat provokatif nantinya akan diperingatkan dahulu sebelum ke langkah hukum lebih lanjut.
"Sebagai langkah edukasi supaya masyarakat bijak bermedsos. Kalau yang bersangkutan masih membandel baru kita lakukan penegakkan hukumnya, karena kita juga punya UU ITE,” pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )