JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang keras pengayuh becak dari luar daerah beroperasi di Jakarta. Mereka pun sudah merencanakan pemasangan stiker bagi becak yang sudah mendapatkan izin.
Anies mengatakan, pihaknya melarang pengayuh becak dari luar daerah mencari nafkah di Ibu Kota, sesuai dengan permintaan dari para pengayuh becak. "Dan apa yang terjadi becak-becak yang di sini pun menolak (becak pendatang), jadi kita cepat dapat laporan karena becak yang ada di sini pun tidak menghendaki kedatangan becak baru," kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk mengawasi oknum yang hendak mengirim becak ke Jakarta. Pihaknya tak segan-segan menyita kendaraan roda tiga itu jika ada oknum bandel.
(Baca juga: Kisah Pengayuh Becak dan Harapan Mengaspal Lagi di Ibu Kota)
"Satpol PP itu memantau dan mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang kemudian belum sampai turun truknya disuruh kembali, itu kira-kira hari Selasa," tegasnya.