Untuk penyebab pastinya, ia belum bisa memberikan keterangan secara spesifik. Sebab, tim di lapangan belum memberikan informasi secara lengkap karena masih melakukan penelitian.
Sementara sebelum longsor terjadi, PVMBG sudah mengeluarkan peta prakiraan rawan bencana. Peta itu selalu diperbaharui setiap bulan dan diberikan ke pemerintah daerah. Hal itu berlaku untuk seluruh wilayah seindonesia.
Dengan peta itu, pemerintah daerah bisa mengambil langkah preventif untuk mencegah banyaknya korban jiwa dan kerugian materil yang lebih banyak jika benar-benar terjadi longsor atau bencana lainnya.
Tapi, PVMBG hanya sebatas memberikan peta dan rekomendasi. Sedangkan tindaklanjutnya ada di tangan pemerintah daerah.
"Informasi peta prakiraan rawan bencana ini bukan untuk mencegah longsornya, tapi untuk mencegah adanya korban apabila terjadi longsor di wilayah yang sudah kita tandai bahwa itu rawan longsor," pungkas Rudy.
(Khafid Mardiyansyah)