Sebagaimana diketahui, konstruksi dinding underpass tampak longsor menutupi hampir seluruh bagian jalan sekira pukul 17.45 WIB. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa reruntuhan longsor.
(Baca Juga: Firasat Dianti Putri Sebelum Meninggal, Minta Dimakamkan di Lokasi yang Tidak Seram)
Dua korban yang terjebak dalam mobil, yakni Dianti Putri (24) baru bisa dievakuasi setelah terjebak direruntuhan longsor selama 9 jam. Sementara rekannya, Mukhmainah baru dapat dikeluarkan dari dalam reruntuhan selama 12 jam pasca longsor.
Dianti yang sempat menjalani perawatan pun dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada pukul 6.45 WIB akibat patah leher, patah pangkal paha dan gagal jantung yang dialaminya. Sementara, hingga kini Ina, panggilan akrab Mukhmainah, masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Kabupaten Tangerang.
(Fiddy Anggriawan )