(Baca Juga: Polda Jabar Terima Ribuan Pengaduan Calon Jamaah Umrah Korban Penipuan PT SBL)
Dalam surat itu, mereka melaporkan Kepala Cabang Bekasi PT SBL berinisial SYT atas dugaan penipuan. Soalnya, belasan jamaah membayar biaya perjalanan umrah ke rekening pribadi Bank Mandiri milik SYT.
“Ini kan perusahaan, harusnya rekening masuk ke perusahaan bukan ke rekening pribadi,” ujar Sri.
(Baca Juga: Banyak Agen Travel Bodong, Polri Imbau Jangan Gampang Tergoda Umrah Murah)
Sri berharap polisi mengusut kasus tersebut, sebab yang mengalami hal serupa seperti kliennya diprediksi lebih banyak lagi. “Kami minta agar kantornya disegel karena merugikan masyarakat,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)