JAKARTA – Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Zeid Ra’ad al Hussain, menyayangkan adanya laporam berbagai jenis intoleransi yang berlangsung di Indonesia. Pria asal Yordania itu mengatakan, intoleransi tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
BACA JUGA: Komisi HAM PBB: Indonesia Bisa {Move On} dari Masa Lalu
Zeid secara khusus menyoroti potensi diskriminasi yang terjadi atas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Ia mengatakan, diskusi mengenai revisi KUHP tidak sejalan dengan berbagai jenis intoleransi yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang telah berlangsung.
“Pandangan ekstremis yang dimainkan di arena politik sangat mengkhawatirkan, disertai dengan semakin meningkatnya hasutan terhadpa diskriminasi, kebencian, atau kekerasan di berbagai wilayah di negara ini,” ujar Zeid Ra’ad al Hussain di Pusat Informasi PBB, Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Pria berusia 54 tahun itu mendesak masyarakat Indonesia untuk maju, bukan mengalami kemunduran, dalam hal hak asasi manusia (HAM). Ia juga ingin agar masyarakat Indonsia menolak upaya untuk mengizinkan bentuk diskriminasi baru dalam undang-undang.