Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi HAM PBB Soroti Pembahasan Revisi KUHP

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |14:07 WIB
Komisi HAM PBB Soroti Pembahasan Revisi KUHP
Komisioner Tinggi HAM PBB, Pangeran Zeid Ra'ad al Hussain (tengah), menyoroti potensi diskriminasi dalam rancangan revisi KUHP (Foto: Wikanto Arungbudoyo/Okezone)
A
A
A

“Karena amandemen yang diusulkan ini, akan menyebabkan kriminalisasi terhadap sebagian besar masyarakat miskin dan terpinggirkan, yang pada dasarnya sudah rentan terhadap diskriminasi,” imbuh pria kelahiran Amman, Yordania itu.

BACA JUGA: Komisioner PBB Temui Menlu Retno Bahas Perlindungan HAM Dunia

Pangeran Zeid Ra’ad al Hussain menilai, jika peraturan KUHP diubah dengan beberapa ketentuan yang lebih diskriminatif, hal itu akan sangat menghambat usaha pemerintah mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan bertentangan dengan kewajiban HAM internasional. Ia juga prihatin terhadap penerapan undang-undang penistaan agama yang tidak jelas yang dinilainya digunakan untuk menghukum anggota kelompok agama atau agama minoritas.

“Jika kita mengharapkan untuk tidak didiskriminasikan berdasarkan kepercayaan, warna kulit, ras, atau jenis kelamin, jika masyarakat Muslim mengharapkan orang lain untuk melawan Islamophobia, kita juga harus siap untuk mengakhiri diskriminasi di negara sendiri,” urai Pangeran Zeid Ra’ad al Hussain.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement