SERANG – Polres Bandara Soekarno Hatta terus melakukan pemeriksaan kasus ambruknya tembok di underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soetta, Tangerang. Hari ini, ada dua saksi tambahan yang dimintai keterangan.
"Keterangan sudah kami ambil 6 orang, 2 orang akan diperiksa hari ini. Kita serius penanganannya serius menangani ini," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan saat mengunjungi rumah korban tewas akibat longsor underpass, Dianti Dyah Ayu Putri di Kota Serang, Rabu (7/2/2018).
Dia menjelaskan, kedelapan saksi tersebut berasal dari pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security, dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, penyebab pasti longsornya tembok underpass yang sudah menelan korban jiwa satu orang dan satu orang luka akan diketahui pekan depan.
"Pemeriksaan baru sehari. Masih nunggu dari puslabfor. Lima hari kita akan mendapatkan hasil (penyebab longsor underpass) daripada puslabfor," jelasnya.
(Baca Juga: Dirut AP II Kunjungi Rumah Dianti Putri Korban Longsor Underpass Bandara)
Sebagaimana diketahui, konstruksi dinding underpass tampak longsor menutupi hampir seluruh bagian jalan sekira pukul 17.45 WIB. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa reruntuhan longsor.
Dua korban yang terjebak dalam mobil, yakni Dianti Putri (24) baru bisa dievakuasi setelah terjebak direruntuhan longsor selama 9 jam. Sementara rekannya, Mukhmainah baru dapat dikeluarkan dari dalam reruntuhan selama 12 jam pasca longsor.
(Baca Juga: Ini Pesan Khusus Ibunda untuk Rekan Kerja Dianti Korban Longsor Underpass Soetta)
Dianti yang sempat menjalani perawatan pun dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada pukul 6.45 WIB akibat patah leher, patah pangkal paha dan gagal jantung yang dialaminya. Sementara, hingga kini Ina, panggilan akrab Mukhmainah, masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Kabupaten Tangerang.
(Erha Aprili Ramadhoni)