Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus Suap, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |17:47 WIB
  Terjerat Kasus Suap, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari Ditahan KPK
Dian Lestari saat keluar menggunakan rompi orange (foto: Ist)
A
A
A

 (Baca juga: Terima Suap dan Gratifikasi, Sekda Kebumen Dihukum 4 Tahun Penjara)

Dian selaku anggota Komisi A DPRD Kebumen diduga secara‎ bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo; mantan Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri; dan Sekda Ebumen, Adi Pandoyo, menerima suap berkaitan proyek Disdikpora.

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris‎ PT OSMA Group, Hartoyo serta Basiun Suwandi alias Petruk terkait proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi (TI) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

‎Atas perbuatannya, Dian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement