Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Jadi Paslon Pilwakot Malang, 3 Kandidat Ini Tanggalkan Jabatannya

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |02:00 WIB
Ditetapkan Jadi Paslon Pilwakot Malang, 3 Kandidat Ini Tanggalkan Jabatannya
KPU menetapkan 3 paslon di Pilwakot Malang (Foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

Secara terpisah, Ya'qud Ananda Gudban mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri ke dewan. "Sudah kita ajukan surat pengunduran diri ke dewan sejak Januari kemarin," ungkap perempuan yang disapa Nanda ini.

Wali Kota Malang petahana, Mochamad Anton pun mengaku siap melepas jabatan wali kota usai penetapan menjadi calon dan selama masa kampanye.

"Kita menunggu terakhir sampai tanggal 14 Februari keputusan Plt Walikota oleh gubernur. Supaya tidak ada kekosongan dulu. Nanti cutinya tanggal 15 Februari hingga 24 Juni 2018 (masa kampanye Pilwali)," ungkap Anton.

Hal serupa juga disampaikan oleh wakil wali kota petahana, Sutiaji, dirinya mengaku cuti diberlakukan mulai tanggal 15 Februari nanti. "Kemarin saya belum berani untuk turun menyapa masyarakat karena tidak etis masih sebagai pasangan pak walikota (Mochamad Anton). Nunggu kalau sudah ditetapkan jadi calon baru turun menyapa masyarakat," pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement