JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan anak buahnya pada Selasa dan Rabu 13-14 Februari 2018 dini hari. Operasi senyap tersebut dilakukan di dua tempat yakni Subang dan Bandung.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang yakni, Chandra Agus Setia (Ajudan); Koko (Driver); Miftahudin (Swasta); Imas (Bupati Subang); Indah (Asisten Pribadi Imas); Asep Santika (Kabid Perizinan); Sutiana (Pelayanan Perizinan); serta Data (karyawan).
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. KPK melakukan tangkap tangan pada Selasa,13 Februari 2018, di beberapa lokasi terpisah di Subang dan Bandung," kata Basaria saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Subang dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap)
Setelah mendapatkan informasi, tim bergerak menuju rest area Cileunyi, Bandung sekira pada pukul 18.30 WIB. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang karyawan yang bernama Data.
"Dari tangan D (Data) tim mengamankan uang senilai Rp62,278,000," tambahnya.
(Bupati Subang, Imas Aryumningsih)
Secara paralel, tim KPK lainnya juga mengamankan Miftahudin pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap di Subang sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian, tim lainnya juga bergerak ke rumah dinas Bupati Subang, Imas Aryumningsih.
"Dari lokasi tersebut tim membawa Imas serta dua orang ajudan dan sopir," imbuhnya.
Setelah itu, tim juga mengamankan secara berturut-turut mengamankan dua orang lainnya yakni Asep Santika dan Sutiana di kediamannya masing-masing. Dari tangan kedua orang tersebut, tim mengamankan sejumlah uang.
"Dari tangan ASP diamankan uang ebesar Rp225 juta dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp50 juta," jelasnya.
Tim pun membawa delapan orang tersebut ke Kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang tersangka.