Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe menyatakan, kampanye ini tim kemenangan pasangan calon didorong untuk melakukan kampanye dialogis, makanya alat peraga kampanye dibatasi.
"KPU Sumut memastikan tahapan pemilu berjalan, Bawaslu memastikan pengawasan dengan tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA. Kita anti hoax, dan tidak menggunakan ujaran kebencian," tandasnya.
Bahkan kata Hardi, ada sanksi diskualifikasi jika tim pemenangan atau pasangan calon melakukan pelanggaran sesuai undang-undang seperti money politik terstruktur, menggunakan ASN dan penyelenggara secara terstruktur, sistematis.
"Kami yakin dan percaya ini dijaga dengan baik," jelasnya.
(Rachmat Fahzry)