Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penghina Presiden Jokowi dan KH Maimoen Zubair

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |14:02 WIB
Polisi Tangkap Penghina Presiden Jokowi dan KH Maimoen Zubair
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Wiranto: Penyebar Hoax Akan Kita Tangkap!)

(Foto: Pelaku penghinaan Presiden Jokowi dan KH Maimoen Zubair)

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit handphone, satu buah akun Twitter atas nama T Kiswotomo (Ibhas) dengan URL https://twitter.com/ibhaskiss, dua akun Facebook atas nama IBHAS KISWOTOMO dan akun facebook atas nama IBHAS TARUNO KISWOTOMO.

Kemudian, satu lembar keterangan kependudukan atas nama BK, satu buah memory card, dan satu buah sim card. Saat ini, pelaku pun sudah dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement