"Saya sepakat dengan presiden bahwa ini tidak perlu untuk dikeluarkan perppu. presiden sudah mengatakan belum berpikir atau tidak berpikir untuk keluarkan perppu," ujar Bamsoet, Kamis 22 Februari 2018 kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui tak berniat untuk mengeluarkan Perppu. Ia pun mempersilakan kelompok masyarakat bila ingin melakukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila memang tak puas dengan hasil revisinya.
"Saya kira hal-hal tidak akan sampai ke sana (menerbitkan perppu). Yang tidak setuju silakan berbondong-bondong ke MK untuk di judicial review," kata Jokowi.
(Mufrod)