MEDAN - Calon wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 (Sumut), H Musa Rajekshah membahas soal Perda dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 tentang zona tangkap laut.
Musa berdialog bersama para nelayan terkait hal itu di daerah Belawan, Kota Medan, Rabu 28 Februari 2018.
Musa menerangkan bahwa, dia datang ke atas undangan menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan tersebut.
Dikatakannya, sedari awal dirinya sangat berkomitmen terhadap kedaulatan nelayan, khususnya nelayan tradisional Indonesia.
(Baca: Edy Rahmayadi Kunjungi Korban Kebakaran di Sibolga)
"Sosialisasi sangat penting agar nelayan kita menjadi berdaulat di laut sendiri. Paling tidak, kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Potensi laut yang kaya raya ini jangan cuma dinikmati bangsa asing," ujar Musa.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya penegakan regulasi. "Rel nya sudah ada. Tinggal bagaimana kita berkomitmen, apakah mau memperhatikan nelayan atau menjadikan nelayan kita semakin tertindas. Komitmen saya sudah tegas, saya mau nelayan tradisional kita berdaulat di negeri sendiri," imbuhnya.
Dalam sosialisasi Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tentang alat tangkap itu turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.
(Baca juga: Simbol Keberagaman Jadi Alasan Hati Emas Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut)
"Banyak masukan dan informasi yang saya dapatkan dari rembug nelayan seperti ini. Saya akan instruksikan Wakil Ketua Komisi IV (mitra Kemelenterian Kelautan) Bapak Viva Yoga agar ini ditindaklanjuti," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut.
Seorang nelayan tradisional Belawan, Ruslan berharap Mukfachri Harahap dan Musa Rajekshah bisa memperjuangkan kedaulatan nelayan.
"Kami sangat berharap agar pukat trawl itu ditertibkan. Padahal regulasinya sudah jelas," tukas Ruslan.
(Ulung Tranggana)