Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri dan Menhub Budi Karya Hadiri Peresmian Penerapan Ganjil-Genap Tol Bekasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |08:05 WIB
Kapolri dan Menhub Budi Karya Hadiri Peresmian Penerapan Ganjil-Genap Tol Bekasi
Kapolri dan Menhub Budi Karya saat menghadiri peresmian aturan ganjil genap di Bekasi (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategi nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek.

(Baca juga: Penerapan Ganjil-Genap, Polisi Awasi Plat Nomor Kendaraan di Gerbang Tol Bekasi)

Kebijakan ganjil-genap ini akan dilihat dari angka pertama pada kendaraan roda empat sesuai dengan tanggal di kalender. Namun tidak berlaku di hari libur atau Sabtu dan Minggu. Penerapan ganjil-genap ini juga hanya berlaku mulai dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Royke Lumowa dan Dirlantas Polda Metro jaya Kombes Halim Panggara, beserta pihak Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement