Diduga, ketujuh orang tersebut bersepakat melakukan pemufakatan jahat untuk memuluskan perkara perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, belum diketahui perkara yang 'dipermainkan' oleh tujuh orang tersebut.
(Baca juga: Diciduk KPK, Panitera PN Tangerang Histeris)
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga akan dijadikan alat suap untuk memuluskan perkara perdata yang sedang bergulir di PN Tangerang.
(Salman Mardira)