JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengaku masih mencermati unsur pejabat negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan bawah tanah (underpass) yang menghubungkan ke Bandara Soekarno Hatta.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Saut menanggapi pernyataan Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan yang mengaku telah melakukan koordinasi serta melaporkan adanya dugaan temuan korupsi dibalik peristiwa longsornya tembok underpass perimeter selatan Bandara Soetta.
"Kami menunggu bila ada keterangan menyangkut korupsinya oleh penyelenggara negara," kata Saut saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (13/3/2018).

Saut mengatakan, sejauh ini belum ada isu atau laporan dari Kepolisian terkait keterlibatan penyelenggara negara dalam pembangunan proyek underpass perimeter selatan Bandara Soetta. Oleh sebab itu, KPK belum bisa mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
"Saya belum melihat sejauh apa isu korupsi sesuai kewenangan KPK," terang Saut.
(Baca juga: Polisi Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Underpass Bandara Soetta)
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengaku telah menyerahkan laporan adanya dugaan temuan korupsi dalam proyek pembangunan perimeter selatan Bandara Soetta.
"Engga ada (penyidik) KPK (yang diterjunkan). Tapi kita laporan ke KPK," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi.
(Baca juga: Polisi Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Underpass Bandara Soetta yang Longsor)
Dalam hal ini, tembok perimeter Bandara Soetta yang tepatnya berada di jalur exit roboh pada Senin, 5 Februari 2018. Atas kejadian tersebut, satu orang bernama Mukhmainah tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sejauh ini, jajaran kepolisian masih mengusut penyebab longsornya tembok underpass Bandara Soetta itu. Dalam pengusutan tersebut, jajaran kepolisian menemukan adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunannya.
(Awaludin)