Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Akan Berhentikan Hakim dan Panitera PN Tangerang yang Ditangkap KPK

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |17:57 WIB
MA Akan Berhentikan Hakim dan Panitera PN Tangerang yang Ditangkap KPK
Gedung Mahkamah Agung (Okezone)
A
A
A

Suhadi mengungkapkan bahwa dua orang aparat pengadilan yang tertangkap tangan adalah satu orang hakim dan seorang panitera pengganti.

Suhadi sendiri mengaku belum mengetahui apa motif dari perkara tersebut. "Ya belum jelas juga, nanti itu dari KPK untuk menjelaskan," pungkas Suhadi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti (PP) dan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Senin 12 Maret kemarin. OTT tersebut diduga terkait kasus suap pemulusan gugatan yang disidang PN Tangerang.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement