Suhadi mengungkapkan bahwa dua orang aparat pengadilan yang tertangkap tangan adalah satu orang hakim dan seorang panitera pengganti.
Suhadi sendiri mengaku belum mengetahui apa motif dari perkara tersebut. "Ya belum jelas juga, nanti itu dari KPK untuk menjelaskan," pungkas Suhadi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti (PP) dan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Senin 12 Maret kemarin. OTT tersebut diduga terkait kasus suap pemulusan gugatan yang disidang PN Tangerang.
(Salman Mardira)