JR juga berencana mencabut gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terhadap KPU, atas kasus sengketa pencalonan tersebut.
"Cuma itu keinginan kita. Ditetapkan sebagai pasangan calon. Tak perlu pengocokkan nomor urut ulang, atau mengotak-atik jadwal kampanye yang ada saat ini. Menyesuaikan saja. Kalau dipenuhi KPU, ya untuk apalagi kita gugat di PT TUN," tukasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.