Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron sejak Tahun Lalu, DPO Pencurian Ternak Dibekuk saat Kangen Pulang ke Rumah

Abimayu , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |07:52 WIB
Buron sejak Tahun Lalu, DPO Pencurian Ternak Dibekuk saat Kangen Pulang ke Rumah
Hewan ternak. (Foto: Ist)
A
A
A

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan bahwa Sat Reskrim melakukan penangkapan DPO pelaku pencurian ternak yang terjadi pada tahun lalu.

"Pelaku ditangkap saat keluar dari persembunyian dan kembali ke kediamannya. Saat ditangkap, pelaku berada di kediamanya. Tim Opsenal Sat Reskrim langsung menangkap pelaku," jelas Ipda Sitorus, Senin 12 Maret 2018.

Diketahui, jelas Sitorus, pelaku adalah anggota kawanan pencuri spesialis ternak yang kerap beraksi di wilayah Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, dan sangat cerdik dalam menjalankan aksinya.

"Kejadian pencuriannya pada Senin 5 Desember 2016. Di mana pelaku bersama teman-temanya melakukan pencurian di rumah Agus Sucipto, warga Desa Sungai Putih. Sedangkan saat penangkapan, pelaku kabur, dan akhirnya kini pelaku sudah kita tangkap," tutupnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement