Dia menjelaskan, pengeringan dan inpeksi saluran bawah (tailrace) ini merujuk pada peraturan menteri PU 27/PRT/2015 tentang bendungan dan safety evaluastion of exsiting DAM.
Selain itu, langkah ini dilakukan untuk lebih mengetahui kondisi faktual tailrace itu sendiri. Supaya, jika terjadi problem menyangkut bendungan, pihaknya bisa segera melakukan tindakan antisipasi dini.
"Pengeringan terowongan air ini, sudah berlangsung sejak 20 Januari lalu. Pemeriksaan, dilakukan selama sebulan kedepan, " jelas dia.
Dalam hal ini, pihaknya pun memastikan jika proses pengeringan tersebut tidak akan mengganggu masyarakat. Karena, kebutahan air baku dan irigasi ke wilayah hilir masih tetap terpenuhi.
Jadi, untuk kebutuhan air ke hilir, pihaknya memastikan aman. Meskipun, ada pengurangan air yang dikeluarkan, tapi tidak akan mengganggu suplai air ke wilayah hilir.